56743896-83A7-4DC1-AFA8-5B5A1BE7491A
Kabar Utama

PKD terbentuk, Tancap Gas pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

JEPARA – 195 Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) yang terdiri atas 11 Pengawas Kelurahan dan 184 Pengawas Desa di Kabupaten Jepara resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Jepara pada Senin (6/2/23) di Pendopo Kecamatan masing-masing.

Koordinator divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara Abd. Kalim mengatakan, agar PKD memiliki loyalitas tinggi, dan menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu.
“PKD mesti loyal, berintegritas, netral dan memahami Peraturan-Peraturan kepemiluan baik Bawaslu dan KPU guna memaksimalkan kinerja pengawasan,” ungkap Abd. Kalim.

Ia menambahkan dalam pelaksanaan pengawasan aturan-aturan sangat dinamis, mulai dari surat keputusan dan surat edaran yang dapat diterbitkan sewaktu-waktu oleh KPU dan Bawaslu.
“Oleh karena itu, pengawas pemilu dituntut selalu mengupdate dan membaca peraturan Perundangan-Undangan agar dalam pengawasannya sudah sesuai dengan peraturan terbaru,” imbuhnya. “Karena akan langsung dihadapkan pada pengawasan pencocokan dan penelitian daftar pemilih oleh petugas Pantarlih, maka segera lakukan koordinasi dan komunikasi dengan Petinggi/Lurah, PPS dan stakeholders lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menyampaikan selamat  dan berpesan agar PKD selalu menjaga integritas, netral dan adil dalam menjalankan pengawasan, “Selamat bergabung dalam keluarga besar Bawaslu Jepara, selalu jaga netralitas, dan integritas serta junjung tinggi keadilan dalam menjalankan tugas”.

Zen_14

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *