IMG-20221010-WA0121-71531bec
Kabar Pendopo

Sumber Pendapatan APBD 2023 Kabupaten Jepara Masih Bertumpu pada Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat 

JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD, Senin (10/10/2022).

 

Edy Supriyanta dalam laporannya mengungkapkan jika sumber pendapatan APBD Kabupaten Jepara masih bertumpu pada pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan antardaerah. Adapun sumber penerimaan lain seperti pendapatan asli daerah, ditargetkan mengalami peningkatan melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Dalam rancangan APBD tahun depan, pendapatan transfer dari pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp.1,73 triliun, terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp.1,44 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp.36,844 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp.251,8 miliar. Sedangkan pendapatan transfer antardaerah berasal dari pendapatan bagi hasil pajak sebesar Rp.201,8 miliar serta bantuan keuangan khusus dari pemerintah provinsi sebesar Rp.22,9 miliar.

 

 

Lebih lanjut orang nomor satu di kota ukir itu menyebut jika arah kebijakan fiskal tahun 2023 adalah penguatan sumber daya manusia, ekonomi, dan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan dari sisi kebijakan fiskal, APBD berperan sebagai salah satu instrumen untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

 

“Kami berharap proses pembahasan nanti dapat berjalan lancar. Kami mengharapkan masukan dan saran dari anggota dewan afar RAPBD ini menjadi lebih sempurna dan tidak terlalu lama dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda,” tandas Edy.

 

Bang Yos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *