JEPARA – Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 24 Juni 2022 kepada Bupati Jepara diantara berisi pengembalian pejabat yang dimutasi oleh Bupati Jepara Pada masa Bupati lama pada tanggal 21/3-2022 serta sanksi atau hukuman terhadap salah satu pejabat dilingkungan Pemkab Jep
Rekomendasi tersebut tentunya langsung dilaksanakan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dengan melantik 3 Pejabat Tinggi Pratama sebagai pejabat difinitif, Jumat (30/12-2022) di Pendopo RA Kartini Jepa
Agus Tri Harjono telah kembali dilantik menjadi Kepala Disdikpora, Diyar Susanto menjadi Kepala DKPP dan Achmad Junaidi kembali memangku jabatan yang lama sebagai Kepala Inspektorat. Achmad Junaidi sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP dan Damka
Setelah Kepala Satpol PP dan Damkar Ahmad Junaidi dikembalikan ke jabatan yang lama sebagai Kepala Inspektorat, kini jabatannya dikabarkan diisi oleh Anwar Sadat sebagai pelaksana tugas. Anwar Sadat saat ini menjabat sebagai Camat Kemban
Sedangkan Hery Yulianto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) mendapatkan tugas sebagai Kepala Bapeda Jepara. Sedangkan pejabat lama dikabarkan menjadi cama
Namun sejauh ini belum mendapatkan konfirmasi kebenaran informasi tentang pengangkatan kedua pejabat sebagai pelaksana tugas in
Melakksanakan rekom KASN setelah dapat ijin mendagri dan perteknis BKN yang mutlak dan mengikat
Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat dikonfirmasi seolah membenarkan dengan memberi isyarat jempol dalam emoticon pesan singkatnya.
Bang Yos